Islam sebagai Solusi keadilan Bagi Perempuan, cukupkah?
Sejarah mencatat berbagai asumsi serta perlakuan yang didapatkan oleh perempuan hingga pada zamannya yang tidak bisa merasakan keadilan serta kebebabasan sebagai seorang perempuan. Ternyata, perempuan mendapat kedudukan dan perlakuan yang berbeda dalam tatanan kehidupan dari berbagai kebudayaan, Negara maupun agama, baik didalam lingkup terkecil yang bernama keluarga sampai kepada lingkup terbesar yaitu masyarakat.
Ketidakadilan itu dimulai dari peradaban Yunani, peradaban tertua di dunia yang beranggapan bahwa “wanita adalah sumber dari kekacauan dan perpecahan di dunia’. Kemudian dilanjutkan dengan peradaban Cina, dimana dalam kitab suci Cina perempuan dinamakan “Air yang Celaka”, karena ia akan mengikis habis segala keberuntungan yang baik. Perempuan selalu dipandang rendah dari laki-laki. Mereka tidak diizinkan untuk memiliki anak. Saat itu laki-laki juga bebas untuk mendapatkan perempuan yang dia suka, gonta-ganti istri, menceraikan dan mencampakkan kapanpun yang mereka mau adalah salah satu gaya hidup mereka. Sungguh miris bukan?
Kita dikejutkan kembali dengan pernyataan yang mengganggap perempuan sama dengan hewan.”Karakter wanita itu tidak terukur dalamnya, bagai ikan yang berlatih dalam air, dan menurut tabi’atnya mereka selalu menggoda siapa saja yang dijumpainya. Selalu berdusta kepada siapa saja serta memutar balik kebenaran dengan kebohongan”, begitulah ungkapan para sarjana Budha yang dikutip oleh Bettany dalam bukunya yang berjudul Agama-agama dunia. Sunnguh ini tidak adil, jika perempuan disamakan dengan hewan, lalu bagaimana dengan firman Allah yang menjadikan kedudukaan manusia itu sebagai khalifah di muka bumi ini? Jika benar tabi’at wanita adalah penggoda tidak akan mungkin perempuan sesuci Khadijah Binti Khuwailid mendapat salam dari Malaikat jibril? Lalu dari semua pernyataan ini bagaimana kedudukan perempuan dalam Islam, apakah ajaran dan peraturan dalam Islam sudah adil untuk perempuan? sehingga tidak ada perempuan yang harus rela menahan sakit, marah, dendam bahkan tidak ingin lagi melanjutkna kehidupan tersebab tidak adanya keadilan di dalam hidup mereka.
Keadilan perempuan di Aceh, sudahkah terealisasi?
Betapa kejamnya perempuan diperlakukan dan dieksploitasi oleh agama dan beberapa peradaban sekuler di dunia. Tetapi tahukah kita? Ternyata Allah SWT memberikan kedudukan yang sama:adil antara laki dan perempuan. Hal ini menjadi kesejukan serta angin segar bagi umat yang menjalankan agama Islam. Islam tidak pernah menganggap perempuan itu makhluk yang lebih rendah daripada laki-laki sampai-sampai perempuan tidak merasa dihargai dan tidak mendapat keadilan, dan kini kesejukan nilai-nilai Islam dirasakan oleh perempuan Indonesia, khusunya Aceh.
Keadilan itu sudah ada sejak Allah menciptakan Nabi Adam dan Hawa, disaat Adam dan Hawa belum Allah takdirkan ke bumi, Allah menempatkan Adam dan Hawa sama-sama di syurganya(Ali-Imran;35). Allah sungguh adil sebab Allah tidak membedakan surga dan karunia yang Dia berikan kepada Adam dan Hawa.
Keadilan itu ada, saat Islam menjadikan sepasang laki-laki dan perempuan sebagai mitra yang bertanggung jawab untuk melestarikan generasi manusia dan memelihara kehidupan. Keduanya sama-sama diberi tanggung jawab untuk mengelola alam semesta beserta isinya(Al-baqarah:30)
Penulis menganggap keadilan adalah hak mutlak yang harus didapatkan oleh setiap perempuan, dan sesuai dengan sila kelima yang harus diwujudkan oleh Negara Indonesia. Itu semuanya hanya di dapat ketika sebuah tatanan masyarakat memiliki pengetahuan dan cara pandang yang sama terkait ajaran agama Islam. Setiap Muslim pasti meyakini bahwa agama yang terbaik, dan yang paling di ridhai Allah adalah agama Islam, saat ini tidak semua umat yang mengaku beragama Islam dia juga mau mempelajari Islam dengan baik dan sempurna, sehingga hal ini menimbulkan kesetimpangan, kesesatan, pengekangan serta ketidakadilan bagi perempuan. Dan Islam sudah sempurna memberi keadilan bagi perempuan. Dan inilah bentuk keadilan perempuan yang bersumber dari ajaran Islam yaitu Al-qur’an dan hadits, warisan berharga yang ditinggalkan Rasulullah untuk umatnya yang apabila umatnya berpegang teguh pada keduanya maka Allah akan memberikan kesalamatan dunia dan akhirat.
Pertama: kedudukan yang sama antara laki-laki dan perempuan. Inilah bentuk keadilan yang diberikan oleh islam(Al-baqararah:30). Kedua, berhak memberikan pendapat. Islam memberikan hak yang sama terhadap laki-laki dan perempuan untuk menyatakan pendapat ataupun suaranya. Seperti khaulah binti Hakim yang mengajukan gugatan kepada Rasulullah tersebab perkataan suaminya Aus bin Shamit yang telah melukai hatinya(Zihar), hingga khaulah menjadi penyebab turunnya surah Al-Mujadilah ayat 1, yang artinya Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya(Aus bin Shamit), begitulah islam memberikan hak keadilan untuk wanita Ketiga, diberi kebebasan untuk melakukan hal yang positif seperti belajar, bekerja ,berkarya, dan menekuni sebuah profesi sertai diberikan hak menjadi pemimpin bagi organisasi atau lembaga asal tidak sampai pada tatatan presiden. Kelima. diberikan keadilan menghadiri perayaan umum(kegiatan yang bersifat public).
Dewasa ini penulis meyakini bahwa ajaran Islamlah yang menjadi akses utama bagi keadilan perempuan, jika ajaran tersebut di pakai dalam semua sistem kehidupan. Terbukti hari ini, masyarakat Aceh khsusunya para perempuan tidak dilarang untuk belajar setinggi mungkin, bersuara atau memberikan pendapat, meraih cita-cita, berkarya, aktif dalam peran publik, tidak merasa direndahkan oleh pihak manapun bahkan kemajuan potensi perempuan diharapakan mampu menjadi salah satu faktor majunya Negara Indonesia, termasuk Aceh.
Kesimpulan
Perempuan pernah merasakan ketidakadilan sebelum Islam hadir di muka bumi.. Peradaban sekuler menganggap bahwa perempuan sama dengan hewan, perempuan hanya pemuas seks mereka bisa mereka buang dan gunakan kapanpun laki-laki mengingkannya. Namun dengan hadirnya Islam melalui perantara Rasulullah , Allah memuliakan kedudukan perempuan bahkan Allah memberikan surah khusus yang bernama An-Nisa. Allah samakan kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai hamba. Islam memberikan keadilan serta kebebasan perempuan untuk menjadi seperti yang mereka inginkan, asal tidak keluar dari jalur syari’at. Mari kita pertahankan keadilan yang suduah kita rasakan dengan adanya ajaran Islam.
Daftar Pustaka
Abdul Halim Abu Syuqqah,.1997. Kebebasan Wanita. Jakarta: Gema Insani Press.
https;//islami.co/kisah-khaulah-binti-hakim-sang-perempuan-penggetar-langit
Siti Muslikhati. 2004 . Feminisme dan Pemberdayaa Perempuan dalam Timbangan Isla. Jakarta: Gema Insani Press
Sayid, Umar. 1998. Surat Terbuka Untuk Wanita . Jakarta: Gema Insani Press
Komentar
Posting Komentar